Per Sabtu, 24 Januari 2018 harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi khusus Pertamax cs, resmi naik.
Perusahaan minyak dan gas milik negara PT Pertamina (Persero) menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexalite dan Dex.
BPH Migas meminta Pertamina dan PT. AKR tidak hanya menjaga pasokan dan distribusi BBM subsidi dan penugasan tetapi juga BBM jenis umum atau non subsidi
"YLKI mengusulkan agar struktur tarif listrik diturunkan, khususnya untuk golongan 900 VA, bahkan kalau perlu golongan 1.300 VA. Saat ini struktur tarif berdasar keekonomiannya (non subsidi) berkisar Rp 1.352 per kWh. YLKI mengusulkan agar struktur tarif tersebut diturunkan minimal Rp 100 per kWh, selama 3-6 bulan ke depan," Ketua Harian YLKI Tulus Abadi
KPB memberikan manfaat besar berupa kepastian sarana produksi pupuk subsidi, sarana pupuk non subsidi, sarana benih bibit unggil, obat-obatan dan prasarana pendukung lainnya.
Di sektor perkebunan, petani sawit meminta intervensi pemerintah karena harga pupuk non subsidi naik signifikan 70 persen -120 persen.
Pejabat Sementara Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan ketiga BBM non subsidi itu adalah Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Pemerintah lebih baik fokus urus harga kebutuhan pokok yang terus naik. Selain minyak goreng, kedelai dan daging sapi yang telah naik terlebih dahulu, baru-baru ini Pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM dan LPG non-subsidi. Bahkan LPG non subsidi mengalami kenaikan dua kali, tanggal 25 Desember 2021 dan 28 Februari 2022, hanya berselang dua bulan.
Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda meminta penjelasan dan masukan secara rinci mengenai harga BBM Subsidi dan Non Subsidi serta harga Sembako kepada para pengusaha kios dan toko.
Hal ini kan terkait dengan rasa keadilan. Orang kaya pengguna mobil mewah diminta legowo untuk menggunakan BBM non subsidi.